Republikanisme Kant

Merumuskan Strategi Struktural untuk Mengatur ”Setan-Setan Berakal” menurut Pemikiran Politik Kant

Pengantar
Bertrand Russel pernah menulis seperti ini, “Kant, pendiri idealisme Jerman, bukanlah orang yang penting secara politis, meski dia menulis sejumlah esai menarik tentang pokok bahasan politik. Katakanlah pendapat itu beralasan, tetapi belum tentu pendapat tersebut dapat mentah-mentah diterima. Dalam ranah politik, nama Kant memang dapat dikatakan tidak setenar pendahulunya seperti Hobbes dengan leviathan-nya atau Rosseau dengan volunte generale-nya. Satu-satunya tulisan yang secara eksplisit menggambarkan pendirian politis Kant ialah Zum ewigen Frieden (Perdamaian Abadi). Meskipun begitu, buku yang tipis dalam kuantitas lembar halaman ini menujukkan sebuah pemikiran visioner. Kant telah melampaui pemikir politik di jamannya. Ia menggagas sebuah idea-politik-universal yang tepat untuk diletakkan pada jaman sekarang, yakni jaman yang ditandai dengan gerak mengglobal dimana beragam ideologi, kultur dan nilai berbagi dunia yang sama.

Buku ini ditulisnya pada tahun 1795. Sang anak jaman pencerahan ini menyatakan dalam pembukaan bukunya bahwa buku ini tidak akan membahayakan negara. Baginya yang sungguh membahayakan negara hanyalah perang. Meletusnya perang kemerdekaan Amerika (1775) dan revolusi Perancis (1789) sulit untuk dikatakan tidak menjadi latar penting dalam panggung penulisan buku tipis ini. Pada bagian pertama ia menuliskan enam pasal preliminer yang memuat larangan-larangan yang harus ditaati negara-negara yang bertikai untuk mencapai kondisi yang lebih dari sekedar gencatan senjata. Pada bagian kedua, ia mengajukan tiga pasal definitif untuk perdamaian abadi antar negara. Setelah pasal-pasal tersebut, Kant masih melengkapi tulisannya ini dengan dua pasal tambahan tentang jaminan perdamaian abadi dan pasal rahasia perihal perdamaian abadi. Ia menutup traktat politiknya ini dengan dua lampiran yang berbicara mengenai meskipun moralitas dan politik itu bisa berlawanan, keduanya juga dapat diharmonisasikan.

Dari hasil pemetaan di atas, tulisan ini berniat untuk memfokuskan diri pada pasal pertama dalam tiga pasal definitif untuk perdamaian abadi antar negara. Pasal pertama itu berbunyi, ”Konstitusi Sipil Setiap Negara Seharusnya Berupa Republik. Setelah tatapan sekilas pandang ini, pada bagian pertama, tulisan akan menggali tripanji elemen pembentuk konstitusi republik. Dengan tripanji itulah posibilitas akan perdamaian abadi terbuka lebar. Pembahasan tersebut terletak pada bagian kedua. Pada bagian ketiga, akan dipaparkan serentetan perbandingan bentuk negara (civitas) dimana salah satunya ialah republik. Akhirnya apakah yang khas dari Republikanisme Kant ini? Pada bagian terakhir, tulisan ini merasa tepat untuk menyatakan bahwa keunikan dari republikanisme ini ialah kemampuannya untuk mendamaikan ”setan-setan” yang rasional.

Tripanji Pembentuk Konstitusi Republik
Kant mengawali pasal definitif pertama untuk mencapai perdamaian abadi dengan kalimat, “Satu-satunya konstitusi yg muncul dari gagasan perjanjian yg asali dan harus dijadikan landasan semua perundang-undangan hukum manusia adalah republik. Kata konstitusi di sini mengacu pada sebuah bentuk negara (civitas) serta bagaimana negara itu menjalankan kekuasannya.

Posisi Kant dalam hal cara negara (civitas) dijalankan jelas menunjuk pada bentuk republik. Tiga faktor penting yang mengasali dan mendasari bentuk negara republik ini adalah pertama berdasarkan prinsip kebebasan setiap anggota masyarakat (sebagai manusia). Kedua, berdasarkan ketergantungan semua terhadap satu perundang-undangan umum (rakyat sebagai objek). Ketiga, berdasarkan hukum persamaan hak (sebagai warga negara). Dalam terminologi yang sekarang dapat pokok-pokok di atas mendapat nama baru yakni, hak asasi manusia (human rights) dan persamaan dihadapan hukum (equality before the law).

Ketiga hal diatas dapat dihubungkan sebagai berikut. Pada bagian yang pertama dikatakan bahwa setiap warga negara adalah bebas sebagai manusia. Pertanyaannya ialah hal-hal apa saja yang dapat membuat seseorang tidak bebas sebagai manusia? Kebebasan bagi Kant dapat dipahami sebagai hak untuk tidak mematuhi hukum karena hukum itu tidak saya setujui. Dengan kata lain, saya akan mentaati hukum karena hukum tersebut saya setujui. Hukum yang dapat saya setujui ialah hukum yang merujuk pada idea hukum dan itu artinya berdasarkan konstitusi yg dibangun atas prinsip kebebasan, prinsip ketergantungan pada satu hukum dan persamaan di hadapan hukum. Maka, sesuatu yang tidak membuat saya bebas ialah ketika saya dipaksa untuk mentaati sesuatu yang berlawanan dengan ideal hukum. Andaikan atas dasar hukum legal saya dipaksa untuk membunuh seseorang, di sanalah saya telah kehilangan kebebasan saya. Lalu bagaimanakah konstitusi yang menjunjung kebebasan ini dapat dikatakan menjadi syarat untuk mencapai perdamaian abadi?

Posibilitas Perdamaian Abadi
Dengan tripanji yang membentuknya konstitusi republik telah membuka sebuah posibilitas menuju perdamaian abadi. Secara singkat ia memberikan alasannya: dalam pilihan antara maju berperang atau tidak, warga negara sendirilah yang akan menimbang-nimbang segala kemungkinan bila salah satu pilihan diambil. Maju berperang resikonya ini, tidak maju berperang resikonya itu. Dengan merinci semua kemungkinan yang bisa terjadi, sangat masuk akal bahwa tidak ada warga negara yang akan mengatakan ”ya” untuk berperang karena keuntungan tidak akan lebih didapat dari sebuah peperangan.

Siapa yang akan menyetujui untuk berperang jika dia tahu bahwa dengan perang hanya penderitaan yang akan didapatknya. Jika diantara dua negara yang sedang bertikai setiap warga negaranya mampu merinci segala kemungkinan yang disebabkan oleh perang dan dengan itu mengatakan ”tidak”, maka perang tidak akan pernah terjadi.

Sebaliknya, jika ruang diskresi dan konsultasi publik tidak berjalan dalam rangka pengambilan keputusan maka perihal perang atau tidak akan menjadi keputusan privat sang penguasa. Tulisnya, dalam sebuah konstitusi di mana rakyat bukanlah warga negara (tetapi sebagai objek yang dikuasai), yang berarti bukan konstitusi republik, pencanangan perang merupakan hal yang termudah di dunia ini karena sang kepala negara bukan sebagai anggota negara, melainkan sebagai pemilik negara.

MAU MEMBACA MEMBACA LANJUT TULISAN INI?
Silahkah tulis NAMA dan EMAIL di TARIGANISM CHAT.

  © Creative design by tariganism.com and Ourblogtemplates.com 2009

Back to tariganism's TOP